Tempat kumpulnya para peng Hobby, Kesenangan, Permainan, dan Keseharian disekitar kita
Senin, 04 Agustus 2014
UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa sepeda harus diberikan fasilitas
Merdeka.com - Ketika makin banyak masyarakat Jakarta yang sudah mau menggunakan sepeda untuk rutinitas hariannya, jalur sepeda yang disiapkan Pemprov DKI nyatanya masih banyak yang tak nyaman. Bahkan di Jakarta Utara jalur sepedanya tak pernah terealisasi sejak 2012 silam.
Ketua Umum Komunitas Sepeda Bike To Work Indonesia Toto Sugito mengungkapkan, sebenarnya rencana pembangunan jalur sepeda di ibu kota sudah ada sejak 2009 pada masa kepemimpinan Fauzi Bowo selaku Gubernur DKI Jakarta.
Saat itu, Toto mengakui dirinya diajak oleh Dinas Perhubungan untuk membangun master plan jalur sepeda di Jakarta. Namun hingga kini rencana tersebut belum sepenuhnya terealisasi. Padahal seluruh anggota komunitas dan pengguna sepeda sudah menanti pembangunan jalur sepeda itu.
Terlepas dari hal itu, menurut Toto saat ini yang terpenting adalah menerapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk melarang kendaraan roda dua atau empat melintas di jalur sepeda, seperti yang terlihat di jalur sepeda Banjir Kanal Timur (BKT) yang banyak dilintasi para pengendara roda dua maupun roda empat.
"Apabila sudah dibuatkan Perda, maka akan ada sanksi bagi pengendara mobil dan motor yang menyerobot jalur sepeda. Dengan begitu, masyarakat akan lebih disiplin," kata Toto, Rabu (23/4).
Menurut Toto, berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa sepeda harus diberikan fasilitas. Karena pengendara sepeda memiliki hak yang sama dengan pengendara lainnya.
Kendati demikian, apabila jalur sepeda ini sudah dibangun menurutnya juga tak akan mampu mengurai kemacetan yang terjadi di Jakarta. Sebab yang bisa mengurai kemacetan adalah peremajaan atau memperbaiki sarana angkutan umum. Misalnya, bus kota, busway, mikrolet, metromini dan sebagainya.
Selain pembuatan infrastruktur jalur sepeda, Toto juga meminta kepada Gubernur DKI Jakarta agar dibuatkan feeder sepeda berupa lahan parkir yang berdekatan dengan angkutan umum. Seperti stasiun kereta api atau halte Transjakarta yang dinilai strategis ditumpangi oleh pekerja kantoran.
"Dengan begitu pengendara sepeda akan terangsang menggunakan angkutan umum. Karena pada dasarnya pengendara mengayuh sepeda maksimal 10 km ke tempat kerjanya. Sementara sisa jaraknya bisa ditempuh menggunakan angkutan umum," imbuhnya.
Mari kita dukung Pihak-pihak terkait utk mengwujutkan hal ini. Tidak terbayang jika rencana ini sudah terealisasi maka indahnnya Jakarta Sehat, Jakarta Hijau, Jakarta Asri :)
Salam Gowes.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar